Legal Consultant & Attorney at Law
Legal Auditor, Mediator, Curator, Industrial Relation & Human Capital Practitioners,
Security Manager, Tax Attorney.
GREETING FROM US
Legal Auditor, Mediator, Curator, Industrial Relation & Human Capital Practitioners,
Security Manager, Tax Attorney.
KIP Law Firm is a full-service law firm in South Jakarta that provides legal solutions for individuals, businesses, and institutions in South Jakarta and beyond. We have a team of experienced lawyers who are committed to delivering high-quality legal services in various fields of law, such as civil law, criminal law, business law, family law, and more.
Our vision is to be a trusted and reliable partner for our clients in achieving their legal goals and protecting their interests. We aim to provide professional, ethical, and effective legal representation for our clients in every case we handle.
Our mission is to provide comprehensive and customized legal solutions for our clients, based on their specific needs and objectives. We strive to understand our clients’ situations and expectations, and to offer them the best possible legal advice and assistance. We also seek to uphold the values of honesty, integrity, and excellence in our work.
We adhere to the following values that guide our work and relationships with our clients:
We prioritize our clients’ satisfaction and happiness above all else. We listen to our clients’ concerns and feedback, and we work hard to meet their expectations and achieve their desired outcomes.
We believe that teamwork is the key to success. We work as a cohesive and collaborative team, leveraging our diverse skills and expertise to provide the best legal solutions for our clients.
We embrace innovation and creativity in our work. We constantly look for new ways to improve our services and adapt to the ever-changing legal environment. We use the latest technology and tools to improve our efficiency and effectiveness. Our operational approach is geared towards incorporating innovative and creative methodologies into our workflow. Our continuous efforts involve exploring new solutions to enhance our services, while easily adapting to the dynamic legal landscape. We leverage state-of-the-art technology and tools to optimize our effectiveness and efficiency.
We care about our community and society. We participate in various social activities and initiatives that contribute to the welfare and development of the people around us. We also uphold the highest standards of social and environmental responsibility in our work.
At KIP Law Firm, we extend our support to both domestic and international businesses, investors, as well as expatriates, ensuring the safeguarding of their investments and business ventures throughout Indonesia. Our deep-rooted understanding of the local culture empowers us to adeptly guide our clients through the intricate legal and commercial landscapes associated with potential businesses in Indonesia. As a result, we offer our clients peace of mind, assuring them that their diverse business legal requirements are in the capable hands of KIP Law Firm. Our entire team is dedicated to establishing robust, trust-based relationships with each of our clients, thereby delivering tailor-made legal services.
At KIP Law Firm, our practice areas are a reflection of our growth and evolving expertise. As our firm continues to expand in both numbers and experience, we take pride in our ability to provide comprehensive legal services that encompass an increasingly diverse range of practice areas.
Hukum Perusahaan (Corporate law);
Hukum Perlindungan Konsumen (Consumers law);
Hukum Asuransi (Insurance Law);
Hukum Hak kekayaan Intelektual (Intelectual-property law);
Hukum Pertanahan dan Perumahan (Land and Property law);
Hukum Pidana (Criminal Law);
Hukum Perbankan (Banking law);
Hukum Perkawinan ( Marital law);
Hukum Tata Usaha Negara (Government Law);
Hukum Lingkungan (Environmental law);
Hukum Perburuhan (Labor law);
Hukum Pertambangan (Mining Law);
Dsb.
Ruang lingkup Pelayanan Non Litigasi, meliputi :
Legal Advice Kami dapat memberikan nasihat hukum baik lisan maupun tulisan terhadap permasalahan tertentu yang beraspek hukum pada tahap-tahap sebelum atau sesudah kebijakan perusahaan dilaksanakan;
Legal Corporate Kami membantu proses akta pendirian dan perubahan, hingga terbit SK/SP, NPWP, izin Online Singgle Submission RBA (OSS);
Legal drafting Kami membuat, memeriksa dan/atau merevisi/ menyempurnakan draft kontrak dan/atau surat-surat lain yang mempunyai konsekwensi Yuridis yang berlaku dalam hubungan antara klien dengan pihak rekanan atau pihak lain;
Legal Due Diligence, Legal Audit & Legal Opinion Pada item ini, kami dapat memberikan pendapat dari yang sudah memiliki sertifikasi BNSP yang didasarkan pada bukti bukti yang dimiliki pihak-pihak dan terkait pula dengan posisi klien di “muka hukum”;
Somasi, Kami dapat memberikan teguran tertulis atas kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan oleh pihak lain yang dapat atau berakibat merugikan klien oleh karena tidak dipenuhinya suatu prestasi ;
Negosiasi & Mediasi, Kami dapat melakukan upaya upaya untuk secara maksimal mengupayakan tercapainya kesepakatan. Dalam hal ini upaya untuk mencapai kesepakatan di luar Pengadilan yang merupakan bagian dari upaya alternatif penyelesaian suatu kasus yang dihadapi klien;
Legal Investigasi, Kami dapat meneliti, menyelidiki, memeriksa dan selanjutnya memberi pertimbangan mengenai keadaan suatu objek, terutama mengenai status, kedudukan dan keabsahannya menurut hukum;
Litigasi, meliputi :
Dalam perkara pidana mendampingi dan membela klien ditingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan sidang di Pengadilan Negeri; Dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara mewakili dan melakukan pembelaan di Pengadilan yang bersangkutan;
Membuat surat Gugatan, Gugatan Rekonvensi, Eksepsi/jawaban, Replik, Duplik, kesimpulan, Pledoi, memeriksa saksi-saksi dan membuat surat-surat yang baik menurut hukum;
Mengajukan upayahukum Eksekusi demi kepentingan klien atas putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (In kracht Van Gewijs) dan atau atas dasar dokumen yang dipersamakan dengan putusan tersebut menurut hukum;
Mengajukan perlawanan (Verzet), Intervensi ataupun bantahan terhadap suatu gugatan yang tidak berhubungan dengan klien tetapi merugikan klien;
Melakukan upaya hukum ditingkat Banding, Kasasi maupun upaya hukum luar biasa/Peninjauan Kembali (PK), dst.
Memberikan beberapa pilihan penyelesaian perselisihan dalam situasi yang menguntungkan demi kepentingan klien;
Preferensi untuk klien tetap :
Klien berhak untuk mengundang kami;
Klien berhak menghubungi kami sewaktu-waktu apabila diperlukan;
Klien berhak untuk didampingi dalam hal-hal atau situasi yang dianggap mendesak;
Klien berhak atas progrest report dari setiap kegiatan/persoalan yang ditangani.
Atas perhatiannya, Tim Law Firm “KHALIFA INDO PARTNERS” mengucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Dr (c). Alawie Azhar, S.H.,M.Kn.,
(Cla.,Cirp.,Chcs.,Cta.,Med)