ADAGIUM HUKUM
1. Ubi Societas ibi Justicia
Artinya : dimana ada masyarakat dan kehidupan, disana ada hukum (keadilan)
2. Fiat justicia ruat caelum
Artinya : Keadilan harus ditegakkan, meskipun langkit akan runtuh. Sebagai tambahan, ungkapan ini diucapakan oleh Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM)
3. Justitiae non est neganda, non differenda
Artinya : Keadilan tidak dapat disangkal atau ditunda.
4. Lex posterior derogat priori
Artinya : Undang-undang yang baru menghapus Undang-undang yang lama
5. Unus Testis Nullus Testis
Artinya : Satu orang saksi bukanlah saksi. Sebagai tambahan, hal ini terdapat juga dalam pasal 185 ayat (2) KUHAP.
6. Vox Populi Vox Dei
Artinya : Suara rakyat adalah suara Tuhan
7. Salus Populi Suprema Lex
Artinya : Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi pada suatu negara
8. Lex Specialis derogat legi Generalis
Artinya : Aturan hukum khusus mengesampingkan aturan hukum yang umum
9. Facinus quos Inquinat Aequat
Artinya : Kesalahan selalu melekat pada orang yang berbuat salah
10. In Du bio pro reo
Artinya : Jika ada keragu-raguan mengenai suatu hal, hakim harus menjatuhkan hukuman yang meringankan terdakwa
11. Facta sunt potentiora verbis
Artinya : Perbuatan atau fakta lebih kuat dari kata-kata