ADAGIUM HUKUM

1. Ubi Societas ibi Justicia

Artinya : dimana ada masyarakat dan kehidupan, disana ada hukum (keadilan)

2. Fiat justicia ruat caelum

Artinya : Keadilan harus ditegakkan, meskipun langkit akan runtuh. Sebagai tambahan, ungkapan ini diucapakan oleh Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM)

3. Justitiae non est neganda, non differenda

Artinya : Keadilan tidak dapat disangkal atau ditunda.

4. Lex posterior derogat priori

Artinya : Undang-undang yang baru menghapus Undang-undang yang lama

5. Unus Testis Nullus Testis

Artinya : Satu orang saksi bukanlah saksi. Sebagai tambahan, hal ini terdapat juga dalam pasal 185 ayat (2) KUHAP.

6. Vox Populi Vox Dei

Artinya : Suara rakyat adalah suara Tuhan

7. Salus Populi Suprema Lex

Artinya : Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi pada suatu negara

8. Lex Specialis derogat legi Generalis

Artinya : Aturan hukum khusus mengesampingkan aturan hukum yang umum

9. Facinus quos Inquinat Aequat

Artinya : Kesalahan selalu melekat pada orang yang berbuat salah

10. In Du bio pro reo

Artinya : Jika ada keragu-raguan mengenai suatu hal, hakim harus menjatuhkan hukuman yang meringankan terdakwa

11. Facta sunt potentiora verbis

Artinya : Perbuatan atau fakta lebih kuat dari kata-kata